Pengembangan
Agroforestry
Memperhatikan
kondisi areal yang dipilih dan kondisi sosial ekonomi masyarakat serta mengacu
kepada bentuk/model Agroforestry pola tanam yang diterapkan secara garis besar
adalah sebagai berikut :
- Tanaman Pokok ; berupa tanaman
kehutanan yang merupakan prioritas utama tanaman yang ditujukan sebagai
produksi kayu dengan penentuan daur tebang selama 5 tahun. Jenis tanaman
yang dipilih yaitu jenis sengon (Faraserianthes falcataria).
- Tanaman Semusim (Tahap I);
merupakan tanaman pertanian yang berotasi pendek, ditanam diantara tanaman
pokok dengan jarak minimal 30 cm dari batang tanaman pokok. Waktu
penanaman dilaksanakan pada tahun pertama/ sebelum tanaman pokok berusia
satu tahun, jenis tanaman yang dipilih kacang tanah.
- Tanaman semusim (Tahap II) ;
dipilih tanaman pertanian berotasi pendek yang dapat tumbuh dengan/tanpa
naungan, ditanam setelah panen tanaman semusim tahap pertama (kacang
tanah) sampai batas waktu tanaman pokok berumur dua tahun. Jenis tanaman
yang dipilih adalah jahe Gajah.
- Tanaman Keras ; merupakan tanaman
pertanian yang berotasi panjang /tanaman perkebunan yang dapat hidup
dibawah naungan dan bukan sebagai pesaing bagi tanaman pokok dalam
memperoleh cahaya . Ditanaman setelah tanaman pokok berurmur 2 tahun,
menempati lahan diantara tanaman pokok, tujuan penanaman untuk untuk
memperoleh hasil buah (non kayu). Jenis yang terpilih adalah tanaman kopi
.
Tujuan
pengembangan Agroforestry antara lain :
- Pemanfaatan lahan secara optimal
yang ditujukan kepada produksi hasil tanaman berupa kayu dan non kayu
secara berurutan dan/atau bersamaan.
- Pembangunan hutan secara multi
funfsi dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif.
- Meningkatkan pendapatan
petani/penduduk miskin dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia dan
meningkatnya kepedulian warga masyarakat terhadap upaya peningkatan
kesejahteraan keluarga miskin di lingkungannya guna mendukung proses
pemantapan ketahan pangan masyarakat.
- Terbinanya kualitas daya dukung
lingkungan bagi kepentingan masyarakat luas.
No comments:
Post a Comment